Hukum Keuangan Negara - Ruang Lingkup Keuangan Negara
Sebelum kita membahas Ruang Lingkup Keuangan
Negara, pastinya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari keuangan
negara itu sendiri, lalu apa sih kenuangan negara ? kita akan membahas nya
berikut ini.
1.
Definisi Keuangan Negara
Untuk mengetahui definisi dari Keuangan Negara
perlu diperhatikan dari pendekatan manakah yang kita gunakan atau dari sudut
pandang manakah kita melihatnya. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan
bahwa pendekatan yang digunakan dalam merumuskan Keuangan Negara adalah :
Segi | Definisi |
Objek | Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang. |
Subjek | Semua subyek atau pihak yang menguasai atau memiliki objek diatas. |
Proses | Semua rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan objek mulai dari perummusan kebijakan, pengambilan keputusan hingga pertanggung jawaban. |
Tujuan | Seluruh kegiatan, kebijakan dan atau hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan atau penguasaan objek dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara. |
Contoh pendekatan pengertian keuangan negara :
Dari segi Objek
Dari segi Subjek
Dari segi Proses
Dari segi Tujuan
2. Ruang Lingkup Keuangan Negara
1) Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan
dan mengedarkan uang serta mengeluarkan pinjaman.
2) Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas
layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan
3) Penerimaan negara
4) Pengeluaran negara
5) Penerimaan daerah
6) Pengeluaran daerah
7) Kekayaan negara atau daerah yang dikelola
sendiri atau pihak lain
8) Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh
pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan
9) Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan
menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Contoh nya misalkan ada
seseorang yang menjadi supir yang mengharuskan mobil dibawa ke rumah supir
tersebut, kemudian ada tetangga dari supir tersebut meminta tolong diantarkan
ke suatu tempat, otomatis supir tersebut mendapatkan upah atau bayaran, maka
bayaran tersebut harus nya adalah milik majikan dari supir. Ini akan sama
konteks nya dalam negara.
Komentar
Posting Komentar